Ratusan Buruh di Gorontalo Gelar Demo, Bersatu Tolak Omnibus Law

Massa aksi demo hari buruh di Gorontalo
Sumber :
  • Istimewa

Salah satunya isu pemecatan sepihak oleh beberapa perusahan si Gorontalo.

Rafyan mengungkapkan belum lama ini pihak manajemen Hotel Mana Kota Gorontalo memecat 21 karyawan.

Pemecatan dilakukan secara sepihak tanpa ada prosedur sebelumnya. 

"Mereka dipecat tanpa ada surat peringatan, SP 1 , SP 2, dan SP 3," kata Rafyan kepada VIVA Gorontalo, Senin, 1 Mei 2023.

"Itu yang melatarbelakangi kami menggelar aksi sebagai bentuk pernyataan sikap. Harusnya perusahaan memperjelas," lanjut dia.

Diungkapkannya, 21 karyawan itu dipecat pada pertengahan bulan Ramadan. 

"Dipecat secara penuh, tidak bertahap," ungkapnya.