Pendaftar Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Masih Sepi

Ilustrasi Pileg 2024
Sumber :
  • VIVA

Gorontalo – Pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo masih sepi.

Sejak dibuka pada tanggal 1 Mei 2023 kemarin, KPU Kabupaten Gorontalo belu menerima berkas pendaftaran satupun.

"Hari ini tanggal 4 Mei 2023 atau hari keempat, belum terdapat partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo," kata Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono.

Seperti diketahui masa pengajuan atau pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berlangsung selama 14 hari.

Tepatnya mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. 

Kadir menjelaskan KPU Kabupaten Gorontalo membuka waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 WIT sampai dengan 16.00 WIT.

Berbeda dengan hari terakhir atau hari ke-14, waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIT.