Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raja Eyato Tertangkap, Begini Kronologinya

Terduga pelaku tabrak lari di Jalan Raja Eyato
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Arsel

Gorontalo –Pelaku tabrak lari di Jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo berhasil ditangkap polisi, Senin, 22 Mei 2023.

Pelaku berinisial SNM (38) sudah diamankan polisi bersama barang bukti berupa satu unit mobil boc kampas.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 08.50 pagi tadi dan baru dilaporkan ke pihak polisi pukul 09.15.

Setelah mendapat laporan Satlantas Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana menjelaskan korban dalam insiden ini bernama Pomadi Pelawi Sihotang, 25 tahun.

"Jadi yang meninggal pengemudi," kata Kombes Ade dalam keterangan resminya.

Kronologi kejadian