PH Korban Dugaan Kekerasan Polisi ke Wakapolres Gorut: Jangan Sudutkan Klien Kami
- VIVA Gorontalo / Yakub Kau
Bukan cuma itu, ia juga melapor ke SPKT Polda Gorontalo atas dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata api (senpi).
"Kita tunggulah hasil pemeriksaan Bidpropam polda Gorontalo terkait dengan hasil aduan kami. Jangan membuat opini seolah-olah klien kami dirawat di rumah sakit karena penyakit yang dideritanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kompol Lesman menegaskan bahwa tersangka yang diduga menjadi korban penganiayaan polisi masuk rumah sakit bukan karena dianiaya.
Tersangka bernama Syahrudin Motalu mengidap sebuah penyakit sehingga harus di bawa ke rumah sakit.
"Yang saya tau dia dibantarkan karena sakit bukan karena dianiaya (polisi)," ungkapnya.
Dia mengaku saat itu sempat mendapat laporan dari anggota bahwa tersangka bernama Syahrudin Motalu mengeluh sakit.
Dia pun segera meminta anggotanya membawa tersangka ke rumah sakit.