Sempat Bersembunyi, Pelaku Penikaman Dua Warga Limboto Menyerahkan Diri ke Polsek
- Istimewa
Limboto, VIVA Gorontalo – Warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, digegerkan dengan peristiwa penikaman di salah sstu tempat hiburan malam, Rabu, 12 Juli 2023.
Korban dari peristiwa ini bernama Hariyanto Uri dan Herdi Banjele. Masing-masing berasal dari Kelurahan Huto dan Dutulanaa, Kecamatan Limboto.
Pelaku penikaman diketahui bernama Roy Kaluku, warga Kelurahan Kayubulan. Baik pelaku maupun korban sama-sama berprofesi sebagai pedagang.
Kasatreskrim Polres Gorontalo, IPTU I Made Budiantara Putra menjelaskan pelaku sempat bersembunyi dan membuang barang bukti di sekitar TKP.
Namun, tidak lama setelahnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Limboto.
"Kita cek CCTV di sana, setelah kita temukan identitas pelaku kita langsung cari. Kita mendatangi rumah istrinya pelaku, pada saat itu tidak kita temukan. Pelaku ternyata sudah menyerahkan diri di Polsek Limboto," kata I Made Budiantara, Rabu, 12 Juli 2023.
"Lalu kita aman. Kita cari juga barang bukti berupa pisau. Kalau dari keterangan korban (barang bukti) dibuang di sawah dekat TKP," sambungnya.