KPU Kabupaten Gorontalo Ultimatum Parpol: Tidak Bikin LADK Siap-siap Terima Sanksi Berat

Hadijah Hamzah, anggota KPU Kabupaten Gorontalo
Sumber :
  • Humas KPU Kabupaten Gorontalo

VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo mengultimatum partai politik (parpol) agar segera membuat Laporan Awal Dana Kampanye atau LADK.

Peringatan ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hadijah Hamzah.

Hadijah Hamzah menjelaskan batas akhir pemasukan LADK parpol jatuh pada tanggal 7 Januari 2024.

Pelaporannya bisa dilakukan secara online melalui Sietem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKDK).

"Sejauh ini belum ada yang submit parpol karna kalau misalnya sudah submit di parpolnya nanti akan ketahuan. Itu akan ditindaklanjuti ke pemeriksaan," kata Hadijah, Jumat, 5 Januari 2024.

Bendera Parpol peserta Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA Gorontalo

Sanksi berat