Kajati Gorontalo Resmikan 2 Gedung, Tugas Dan Fungsi Lembaga Diminta Lebih Optimal

Kajati Gorontalo resmikan rumah susun dan gedung PTSP
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin

Mereka merasa kesulitan mencari tempat tinggal.

Rusun yang dibangun saat ini kata, Purwanto sudah bisa menampung semua pegawai Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Bukan cuma pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, pegawai dari kejaksaan negeri kabupaten/kota bisa menggunakan fasilitas ini.

"Rumah dinas sebelumnya tidak cukup menampung semua pegawai. Dengan kita resmikan gedung rumah susun ini semua pegawai dapat tertampung," jelasnya.

"Kita sediakan juga untuk teman-teman Kejaksaan Negeri Pohuwato, Boalemo, atau Gorontalo Utara beberapa unit. Kalau ada kegiatan-kegiatan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, misalnya perlu menginap bisa untuk digunakan," sambungnya.

Purwanto berharap ke depan, pihaknya dapat memberikan pelayanan yang prima terdahap masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga kejaksaan.

"Saya berpesan agar selalu menjaga dan merawat serta memeliharanya sebaik-baiknya dan dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas masing-masing," pungkasnya.