Kajati Gorontalo Resmikan 2 Gedung, Tugas Dan Fungsi Lembaga Diminta Lebih Optimal
- VIVA Gorontalo / Fajrin
VIVA Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto resmikan rumah susun Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin, 15 Januari 2024.
Purwanto menjelaskan kederadaan rumah susun ini merupakan sarana dan prasarana yang menjadi syarat mutlak kenyamanan pegawai.
Kehadiran rumah susun ini diharapkan mampu meningkatkan pelaksanakan tugas secara optimal.
Tugas mesti diselesaikan tepat wak, jangan ada yang menunda-nunda pekerjaan.
"Kalau sudah lokasinya di dalam kantor, saya selaku pimpinan mengharapkan pelaksanaan tugas optimal sampai malam pun tidak apa-apa," kata Purwanto dalam sambutanya.
"Bila mana ada tugas belum selesai, selesaikan dan jangan menunda-menunda pekerjaan, harus selesai itu juga sampai malam harus selesai, apalagi tinggalnya dirumah susun hanya beberapa langkah," ungkapnya.
Selanjutnya, Purwanto menjelaskan sebagian besar pegawai Kejaksaan Tinggi Gorontalo berasal dari luar Provinsi Gorontalo.
Mereka merasa kesulitan mencari tempat tinggal.
Rusun yang dibangun saat ini kata, Purwanto sudah bisa menampung semua pegawai Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Bukan cuma pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, pegawai dari kejaksaan negeri kabupaten/kota bisa menggunakan fasilitas ini.
"Rumah dinas sebelumnya tidak cukup menampung semua pegawai. Dengan kita resmikan gedung rumah susun ini semua pegawai dapat tertampung," jelasnya.
"Kita sediakan juga untuk teman-teman Kejaksaan Negeri Pohuwato, Boalemo, atau Gorontalo Utara beberapa unit. Kalau ada kegiatan-kegiatan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, misalnya perlu menginap bisa untuk digunakan," sambungnya.
Purwanto berharap ke depan, pihaknya dapat memberikan pelayanan yang prima terdahap masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga kejaksaan.
"Saya berpesan agar selalu menjaga dan merawat serta memeliharanya sebaik-baiknya dan dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas masing-masing," pungkasnya.
Selain meresmikan rumah susun pegawai, Purwanto juga meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Adanya gedung PTSP ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.