Satpol PP Kabubapten Gorontalo Temukan THM Tanpa Izin di Tolangohula
- VIVA Gorontalo / Fajrin
VIVA Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo merazia tempat tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Tolangohula pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Hal itu dilakukan karena ada laporan warga yang resah dengan kehadiran tempat hiburan malam di sana.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Moh. Taufik dari empat tempat hiburan malam yang dirazia, tiga di antaranya tak punya izin.
Sementara satu tempat lainnya sudah mengantongi izin.
"Bahkan ada salah satu yang beroperasi sampai 9 bulan, maka kita adakan penegakkan di tiga tempat itu," kata Moh.Taufik.
"Satu tempat itu sudah punya ijin dan saat raziah kita tidak menemukan pelanggaran," sambungnya.
Moh.Taufik juga mengungkapkan dari razia ini, timnya menyita puluhan botol minuman keras dan 28 kantong jenis cap tikus.
"Pinaraci 12 botol, beer Guinnes tiga botol, kasegaran dua botol, casanova enam botol, bir bintang dua botol, dan 36 botol, dan 28 sak jenis cap tikus," pungkasnya.