Ada Surat Suara yang Belum Dilipat, KPU Kabupaten Gorontalo Beri Penjelasan

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin

VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan proses sortir lipat surat suara Pemilu 2024.

Dari 1.514.325 surat suara yang diterima, KPU Kabupaten Gorontalo sudah melipat 1.504.819 lembar.

Sisanya belum dilipat lantaran masih akan dikonsultasikan ke KPU Provinsi Gorontalo.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menjelaskan surat suara yang belum dilipat itu tidak masuk kategori rusak, tapi belum bisa dipakai.

"Sisanya ada yang kurang kemudian ada yang masi disendirikan untuk kita konsultasikan ke KPU provinsi dan KPU RI, mereka yang memutuskan," kata Roy, Rabu, 17 Januari 2024.

"Kita tidak memakai kategori surat suara rusak, tetapi kategori surat suara yang belum bisa dipakai karna keputusannya ada di KPU provinsi dan KPU RI," sambungnya.

Aktivitas sortir lipat surat suara KPU Kabupaten Gorontalo

Photo :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin

 

Lebih lanjut, Roy menjelaskan kondisi surat suara yang belum dilipat.

"Misalnya tinta, ada logo, ataupun pasangan calon yang tidak merata warnanya," ungkapnya.

Roy juga belum bisa memastikan berapa jumlah pasti surat suara yang belum dilipat karena masih dalam pemeriksaan KPU Provinsi Gorontalo.

"Kita hanya menyampaikan ini kategori surat suara yang masi kita ragukan untuk dilipat," kata Roy.