KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Tahapan Pilkada Serentak 2024 dengan Media
- VIVA Gorontalo / Yakub
VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo pada Pilkada Serentak 2024 dengan media.
Sosialisasi digelar di kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Kamis, 9 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan Pilkada serentak 2024 memasuki tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
Tahapan ini berlangsung dari tanggal 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024.
"Bakal calon perseorangan harus memasukkan 25.522 dukungan ke KPU Kabupaten Gorontalo dan akan kita verifikasi," kata Roy Hamrain.
"Dia harus tersebar di 50 persen kecamatan artinya 10 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada," sambungnya.
Saat ini juga tengah berlangsung tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan.
Roy mengatakan tahapan seleksi PPK sudah memasuki tahap wawancara.
Sedangkan untuk seleksi PPS KPU Kabupaten Gorontalo masih memperpanjang waktu pendaftarannya hingga 11 Mei 2024.
"Ada beberapa desa yang belum memenuhi kuota pendaftar [PPS] sehingga kami mengumumkan perpanjangan pendaftaran di beberapa desa. Kami berharap kepada masyarakat bisa berpartisipasi menjadi bagian penyelenggara Pilkada Serentak tahun ini," ujar Roy.
Kerja sama media
Lebih lanjut, kata Roy, pertemuan ini sekaligus membahas rencana kerja sama KPU dan media massa dalam penyebaran informasi tahapan Pilkada 2024.
"Kami mengundang media karena media perpanjangan tangan semua lembaga, termasuk KPU untuk menyampaikan informasi terkait kepemiluan," katanya.
Kami juga akan melaksanakan kerja sama dengan media masa, dalam hal ini kami juga meminta media memberikan saran, perbaikan, dan kritikan untuk KPU," pungkasnya.