Pilkada 2024: KPU Kabupaten Gorontalo akan Rekrut 1.193 Pantarlih

Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • vstrory

VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo akan merekrut 1.193 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi mengatakan pendaftaran Pantarlih akan dimulai pada tanggal 13 Juni 2024.

Tahap pendaftaran akan berlangsung selama enam hari atau sampai 19 Juni 2024.

"Nanti pengumuman hasil seleksi tangga 21 Juni 2024," kata Sowan Dehi.

Sowan mengatakan 1.193 Pantarlih yang akan direkrut tersebar di 700 TPS di Kabupaten Gorontalo.

Dalam satu TPS kemungkinan akan ada dua Pantarlih yang bertugas tergantung jumlah pemilih di satu TPS.

Jika dalam satu TPS ada lebih dari 400 pemilih, maka Pantarlih di TPS tersebut bisa dua orang.

"Di Pilkada ini, kalau ada pemilih di TPS melebihi jumlah dari 400 pemilih maka ada 2 Pantarlih, ketika jumlah pemilih kurang dari 400, tetap 1 Pantarlih,” katanya.

Lebih lanjut Sowan menjelaskan syarat pendaftaran Pantarlih.

Pantarlih yang akan direkrut kali ini minimal berusia 17 tahun, lulusan SMA, serta berdomilisi di desa tersebut.

"Harus memiliki surat Keterangan Jasmani dari Puskesmas, dan Rumah Sakit terdekat juga,” pungkas Sowan.

Berikut jadwal perekrutan Pantarlih Pilkada 2024: 

1. 13-17 Juni 2024: Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih

2. 13-19 Juni 2024: Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih

3. 14-20 Juni 2024: Penelitian administrasi calon Pantarlih 

4. 21-23 Juni 2024: Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih 

5. 23 Juni 2024: Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih 

6. 24 Juni 2024: Pelantikan Pantarlih terpilih. (Adv)