Cekcok Gara-gara Uang, Seorang Istri di Depok Alami KDRT lalu Jadi Tersangka
- Istimewa
Gorontalo – Belakangan ini media sosial dan pemberitaan ramai dengan kasus KDRT yang berujung ditetapkannya Putri Bilqis sebagai tersangka sekaligus korban.
Kasatreskrim Polres Metro Kota Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan kasus ini dilatarbelakangi cekcok antara Bilqis dengan suaminya, Bani soal keuangan.
"Intinya masalah keuangan yang ditanyakan suami," kata Yogen, Kamis, 25 Mei 2023.
Sebelum terjadinya KDRT, Bani sempat menanyakan perihal keuangan, tapi dijawab seenaknya saja oleh Bilqis.
Keduanya terlibat adu mulut dan berujung KDRT. Baik Bilqis maupun Bani kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023 kemarin.
Sebelumnya, kasus KDRT yang berujung penetapan tersangka keada korban ini viral di media sosial.
Adik Bilqis lewat akun Twitternya @Saharahanum mencuit soal kakaknya yang dijadikan tersangka setelah melapor ke polisi perihal KDRT.
Dari cuitan tersebut diketahui Bilqis dan Bani sudah membangun bahtera rumah tangga selama 14 tahun.
Namun, selama itu pula, Bilqis mengalami kekerasan seperti kepala dibenturkan di tembok, dijambak, hingga mata korban dimasuki bumbu cabai.
"KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!" demikian seperti dikutip, Rabu 24 Mei 2023.