Bawaslu RI Usulkan Opsi Penundaan Pilkada Serentak 2024, Kok Begitu?

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI
Sumber :
  • IG @rahmatbagja_

Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan usulan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk membahas usulan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 nanti.

Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI di Jakarta, opsi penundaan Pilkada serentak perlu dilakukan pembahasan. 

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, penundaan Pilkada serentak karena waktu pelaksanaanya terlalu mepet dengan Pemilu 2024. 

Terlebih lagi, adanya potensi terganggunya keaman serta ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja.

Ilustrasi pemungutan suara

Photo :
  • ANTARA

Bagja menyebut, apabila di daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak mengalami gangguan kemanan, polisi akan kesulitan mendapat bantuan dari daerah lain untuk penanganan. 

Apalagi jika membutuhkan bantuan yang besar, sementara di daerah tetangga juga sedang melakukan Pilkada.

"Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) bertema "Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangan-nya", di Jakarta, Rabu (12/7).