Skenario Pengamanan dan Fakta Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Gorontalo – Babak akhir dari kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat telah memasuki babak akhir. 

Dua terdakwa yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis hari ini.

Kepolisian sudah menyiapkan skenario pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tempat pembacaan sidang.

Sekitar 200 lebih personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan. Tak lupa tim Gegana juga disertakan.

"Pasti diperketat. Untuk jumlahnya masih direkap. Yang pasti lebih dari 200 orang," kata Akp Nurma, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu 12 Februari 2023 kemarin.

"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa. Menyisir lah. Stand by, biasanya kalau mereka itu dari besok setelah itu brimob. Karena dia kan duluan, nyisir kan dia," lanjut Nurma.

Dipimpin Kapolres

Pengamanan hari ini akan dipimpin langsung oleh  Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi. Pengamanan dilakukan dengan cara gelar pasukan dan Tactical Wall Game atau TWG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan pengamanan dilaksanakan berdasarkan analisis pihak kepolisian sesuai SOP.

"Nanti siapa berbuat apa dan akan bertanggung jawab kepada siapa, ini tentu menjadi dasar dalam SOP pengamanan," kata Kombes Pol Trunoyudo.

Orang tua Brigadir J akan hadir

Pada sidang pembacaan vonis hari ini, orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat akan hadir.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak membeberkan bahwa keluarga korban ingin hakim menjatuhi vonis kepada Sambo sesuai tuntutan Jaksa, sedangkan tuntutan hukuman untuk Putri ditambah.

"Putri Candrawathi agar divonis melebihi tuntutan JPU."

Jadwal sidang

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan lebih dulu menjalani sidang vonis hari ini. 

Setelah itu, pada tanggal 14 Februari 2023, giliran Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Tanggal 15 Februari 2023 giliran Richard Eliezer. 

Berselang sepekan, tanggal 23 Februari 2023 giliran Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.

Terakhir giliran Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni yang akan menjalani sidang vonis tanggal 24 Februari 2023.