Pengamat Bongkar Skenario Serangan Balik Ferdy Sambo Jika Upaya Banding Kandas

Terpidana mati, Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Gorontalo – Pengamat Kepolisian, Alfons Lemau membeberkan dugaannya bahwa Ferdy Sambo akan membuka 'kartu truf' internal Kepolisian, apabila permohonan banding yang diajukan ditolak atau tidak menghasilkan sebagaimana yang diharapannya. 

"Kita lihat dari upaya banding (Ferdy Sambo) ini bagaimana kira-kira nanti memberikan hasil yang sesuai harapan. Menurut saya, pada era diajukan banding ini , dia diam-diam sambil mulai susun langkah-langkah serangan balik. Serangan balik ini akan dimulai apabila banding ini tidak memenuhi harapan," kata Alfons dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023). Dilansir dari VIVA. 

Alfons mengungkapkan Ferdy Sambo mempunyai catatan khusus dalam internal kepolisian saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. 

Kata Alfons, hal itu merupakan 'borok' dari Polri. Salah satunya terbaik penipuan Richard Mile yang diduga menyeret oknum kepolisian. Hal itu karena saat penanganan perkara kasus tersebut, diduga telah terjadi penyimpangan prosedur. 

"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi," ucap Alfons.

Bukan hanya itu, Alfons mengatakan pihak yang memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan pihak yang tersangkut dalam perkara Richard Mille.

"Rekonstruksi kasus Ferdy Sambo kan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Andi Rian Djajadi). Direktur Tindak Pidana Umum pada saat itu dan Wakabareskrim, (adalah) orang-orang yang menentukan skenario selanjutnya, setelah rekonstruksi dan pra-rekonstruksi," kata Alfons.