Bentar Lagi Bebas, Anas Urbaningrum Disebut Bakal Ramaikan Dinamika Politik yang Monoton

Anas Urbaningrum, eks Ketum Demokrat
Sumber :
  • ANTARA

"Maka kami juga sangat yakin, Mas Anas yang kami juga yakini korban kriminalisasi akan bisa bangkit lagi," pungkas Gede Pasek.

Gede Pasek Suardika, Ketum PKN

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Kasus Anas Urbaningrum

Sekadar informasi, Anas Urbaningrum merupakan terpidana korupsi proyek Hambalang pada tahun 2010-2012.

Ia dijatuhi vonis delapan tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp57,59 miliar. Jika uang tersebut tidak dibayarkan hukuman penjaranya akan ditambah dua tahun lagi.

Jika tidak ada potongan remisi masa tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), maka Anas diperkirakan bebas pada April 2023.