KPK Temukan 134 Pejabat Pajak Punya Saham Punya Saham di 280 Perusahaan

Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA

"Dengan kepemilikan ini terbuka opsi untuk, katakanlah, kalau ada oknum nakal menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk menerima sesuatu dari wajib pajak," ujar Pahala.

Tekuan ini rencananya akan diserahkan ke Kemenkeu untuk dilakukan pendalaman terkait perusahaan tersebut. 

Pahala menambahkan KPK akan mendalami profil 134 pejabat pajak terkait LHKPN. Sebab temuan ini menjadi pehatian khusus KPK karena dalam LHKPN hanya mencantumkan nilai sahamnya saja.

"Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, penghasilan besar, utang besar, ini tidak tercatat di LHKPN," pungkas Pahala.