Larangan Bukber Hanya untuk Internal Pemerintah atau Masyarakat Umum Juga? Ini Kata Jokowi

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Twitter @setkabgoid

Gorontalo – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya berikan klarifikasi terkait surat arahan larangan ASN menggelar buka bersama atau bukber.

Dalam keterangan persnya, Jokowi menegaskan larangan itu hanya untuk internal pemerintah. Tidak berlaku untuk non internal pemerintah atau masyarakat umum.

"Pertama bahwa arahan untuk tidak buka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian, bukan untuk masyarakat umum, sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum," kata Jokowi, Senin, 27 Maret 2023.

Lebih lanjut, Jokowi menginstruksikan anak buahnya untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan lain seperti santunan kepada fakir miskin dan anak yatim piatu.

Bahkan kalau perlu, anggaran untuk buka puasa bersama itu bisa dialihkan untuk menggelar pasar murah untuk rakyat.

"Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama, kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat. Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim-piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata Jokowi.

"Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," sambungnya.