PSM Makassar Diguyur Bonus Rp2 Miliar dari Erick Thohir, Uang Pribadi bukan Uang PT LIB

- Twitter @PSM_Makassar
Gorontalo – PSM Makassar akhinya mendapat bonus Rp2 miliar dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir setelah berhasil menjuarai Liga 1 Musim 2022/2023.
Bonus Rp2 miliar itu berasal dari kantong pribadi Erick Thohir bukan uang dari PT LIB sebagai operator liga.
Hal itu disampaikan Erick Thohir lewat cuitannya di Twitter baru-baru ini.
"Hari ini saya memastikan juara Liga 1, @PSM_Makassar mendapatkan bonus uang sebesar Rp2 miliar sebagai bentuk penghargaan kepada para pemain dan pelatih," tulis Erick Thohir.
Sebelumnya, PSM Makassar telah berhasil menjuarai Liga 1 musim 2022/2023.
Namun, PT LIB hanya menyerahkan trofi juara tanpa adanya bonus sejumlah uang.
Bonus berupa uang hanya diberikan untuk pemenang penghargaan individu saja. Seperti pemain terbaik, top skor, dan lainnya.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir
- Twitter @erickthohir
Dirut PT LIB, Ferry Paulus mengatakan tidak adanya bonus uai kepada juara Liga 1 sudah menjadi keputusan semua klub sebelum liga bergulir.
Bahkan kesepakatan ini kata dia sudah berlangsung sejak musim 2028 lalu.
Hal ini membuat Erick Thohir tak begitu puas. Pasalnya, trofi yang diterima tidak seharga dengan biaya yang dikeluarkan tim selama kompetisi berlangsung.
Selain mengguyur PSM Makassar dengan bonus Rp2 miliar, Erick Thohir akan meminta PT LIB mempresentasikan sistem kompetisi.
Bahkan ia tak segan akan mengaudit keuangan PT LIB dan PSSI.
"Saya meminta PT LIB mempresentasikan sistem kompetisi dan bonus, serta keuangan secara transparan," kata Erick.
Daftar penerima hadiah Liga 1 2022/2023
1. Juara Liga 1, PSM Makassar: Rp2 miliar
2. Pemain terbaik, Willem Pluim (PSM Makassar): Rp150 juta
3. Top skor, Matheus Pato (Borneo FC): Rp150 juta
4. Pelatih terbaik, Bernardo Tavares (PSM Makassar): Rp150 juta
5. Pemain muda terbaik, Rio Fahmi (Persija Jakarta): Rp100 juta
6. Gol terbaik, Matheus Pato (Borneo FC): Rp100 juta
7. Tim fair play, Bhayangkara FC: Rp100 juta
8. Wasit terbaik, Bambang Syamsudar: Rp100 juta.