Sejarah THR: Muncul Pertama Kali di Tahun 1950-an, tapi Siapa yang Mempopulerkannya?

Ilustrasi uang THR
Sumber :
  • pixabay

Gorontalo – Satu istilah yang begitu populer menjelang lebaran Idulfitri adalah Tunjangan Hari Raya atau THR.

Melihat sejarahnya, THR ini hanya dikhususkan untuk pegawai negeri sipil saja atau dulu disebut pamong pradja.

Namun, sekarang istilah ini tak mengenal usia dan jenis pekerjaan. Siapa saja bisa minta THR entah kepada bos di kantor, orang tua, bahkan kerabat.

Tapi kapan sebenarnya THR ini berlaku dan siapa yang mempopulerkannya? Yuk kita bahas sejarahnya.

Muncul di tahun 1950-an

Dari berbagai sumber, THR ini mulai dikenal di Indonesia pada tahun 1950-an. 

THR ini muncul dari program Kabinet Sukiman-Suwirjo yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai saat itu.