Kominfo Bagikan Tips Jualan dengan Fitur Google, Padahal Dulu Mau Diblokir

Ilustrasi Google
Sumber :
  • pexel

Pelaku usaha bisa menggunakan fitur ini untuk memasang iklan sekaligus menerima hasil analisis.

Nyaris diblokir

Layanan Google di Indonesia nyaris diblokir Kominfo pada pertengahan tahun 2022 lalu. 

Pasalnya, Kominfo mengeluarkan aturan yang mengharuskan perusahaan teknologi seperti Google mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Pendaftara dimulai 17 Juli hingga 21 Juli 2022.

Bahkan Menteri Kominfo Jhonny G Plate saat itu dengan tegas mengatakan aturan tersebut berlaku untuk semua, bahkan perusahaan lokal sekalipun.

Google sendiri sudah melakukan pendaftaran pada akhir Juli tahun lalu. 

Hal itu disampaikan Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani dalam konferensi pers.