Sudah Tahu Belum Kalau Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi
- VIVA Otomotif
Gorontalo – Pemerintah berencana memberi subsidi motor listrik, kepada masyarakat yang membutuhkan kendaraan untuk kegiatan sehari-hari. Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia.
Dikutip dari VIVA Otomotif, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan peraturan terkait akan segera difinalkan dalam waktu dekat.
"Kami sudah finalkan di Rapat Terbatas, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu 28 Januari 2023.
Terkait besaran insentif, Luhut mengatakan bahwa untuk subsidi motor listrik angkanya ada di bawah Rp10 juta dan diprioritaskan untuk mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah.
“Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru, dan nanti akan diumumkan semua. Nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan bahwa pemerintah hanya mengucurkan subsidi pada motor listrik yang diproduksi secara lokal.
“Insentif ini akan diberikan kepada pembeli, yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," tuturnya.
Menurut Menperin, pemerintah belajar dari negara lain yang sudah berhasil melakukan percepatan penggunaan kendaraan elektrifikasi.