Korban Anak Hilang di Gorontalo Disebut Tersangka Anak Kandungnya, Terlanjur Tipu Suami

Tante yang culik ponakannya jadi tersangka
Sumber :
  • Dok Polda Gorontalo

"Jadi motifnya RR  alias Ika mengaku pada suaminya jika NB adalah anak kandung mereka," Kombes Ade.

Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Kota Gorontalo Tewaskan Pengendara Motor

Aksi ini ternyata sudah lama direncanakan Ika. Ibu korban sempat menanyakan jika anaknya sedang bersama Ika.

Namun, saat itu Ika yang sedang di perjalanan menuju bandara Gorontalo tak berani.

5 Hari Hilang, Polisi Temukan GFK di Desa Bungko Kotambagu

"Ika mengemas pakaian NB (korban), lalu memesan tiket secara online dengan menggunakan nama orang lain hingga menjemput NB di rumah dengan iming iming membeli ice cream mixue," ungkap Kombes Ade.

Akhirnya perjalanan Ika dengan drama yang sempat menggemparkan Gorontalo kini harus berakhir di rutan Polresta Gorontalo Kota.

Alasan Polisi Kenakan Pasal Berlapis kepada Tersangka Tabrak Lari Brio Kuning

"Aksi RR alias Ika berhasil di ungkap oleh team rajawali dengan mengumpulkan informasi diantaranya adalah cctv yang ada di bandara serta keterangan dari dua anak yang bermain dengan NB pada saat kejadian,"jelas Kombes Ade.

Akibat perbuatannya, Ika dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.