Warga Laporkan Judi Remi ke Call Center Polisi, 5 Orang Jadi Tersangka

Kompol Leonardo saat konferensi pers judi remi di eks Terminal Andalas
Sumber :
  • Dok Polresta Gorontalo Kota

Kompol Leonardo menjelaskan para pelaku berjudi dengan uang sebagai taruhannya.

Istri Tersangka Judi Sabung Ayam Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Polisi kepada Suaminya

Dari lokasi penggrebekan polisi berhasil menyita barang bukti beruap dua bungkus kartu remi dalam keadaan terbuka dengan jumlah kartu 108 lembar dan uang tunai Rp.301.000.

Adapun 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki.

Satu Tersangka Judi Sabung Ayam di Gorontalo Diduga Dianiaya Polisi hingga Masuk RS 

Kelima tersangka adalah MG (39) Desa mongolato Kecamatan Gentuma Raya, HW (39) Kelurahan Singkil Satu Kecamatan singkil Kota Manado, DA (43) Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya, IK (54) kelurahan Wongkaditi Barat Kecamatan Kota Utara, dan JM (35) warga kelurahan Leato Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo.

"Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota dan atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP Sub Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP," pungkas Kompol Leonardo.

Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam