PKS-PAN Akan Mendaftar ke KPU Kabupaten Gorontalo Hari Ini
- ANTARA
Tiga parpol tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Inodnesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Adapun batas pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif 2024 akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2023.
Sementara di sisa dua hari waktu pendaftaran masih ada 13 Parpol yang belum mendaftar.
Menyikapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasid Patamani mengatakan belum ada waktu perpanjangan pendaftaran.
"Untuk sementara belum ada (perpanjangan waktu pendaftaran)," kata Rasid, Kamis 11 Mei 2023.
Terkait berkas pendaftaran bakal calon dari PPP, PDIP, NasDem Rasid mengatakan sudah diterima.
"Kita sudah periksa, lengkap, dan kita terima (berkas) tiga partai politik itu. Tidak ada yang kita kembalikan," pungkasnya.