Demi Lindungi Saudaranya, Bocah Tewas di Tilango Terpaksa Ngaku Ambil Uang Pelaku

Usman Mustapa ayah bocah tewas di Tilango
Sumber :
  • VIVA / Yakub Kau

Gorontalo – Usman Mustapa, ayah dari MR, bocah yang tewas dianiaya tantenya di Tilango mengungkapkan jika korban terpaksa mengaku megambil uang pelaku sejumlah Rp35.000.

6 Shinobi Kuat yang Tewas dalam Perang di Dunia Ninja di Naruto

 

Hal itu dilakukan untuk melindungi tiga orang saudaranya supaya tidak dipukul pelaku.

8 Tips dan Strategi Efektif Kurangi Ketergantungan Gadget pada Anak, yang Pasti Harus Sabar

 

"Anak ini tidak ambil itu uang. Dia mengaku ke saudaranya bukan dia. Dia mengaku (mengambil uang pelaku) supaya kakak-kakaknya tidak dipukul pelaku," kata Usman kepada beberapa wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu, 16 Mei 2023.

Menghadapi Anak Usia Toddler: Tips untuk Orang Tua dan Pengasuh

 

"Padahal tidak tahu siapa yang ambil. Dia mengaku supaya kakak-kakaknya tidak dipukul," sambungnya.

 

Dikatakan Usman, dirinya sempat curiga ada hal aneh ketika bertemu korban. Korban saat itu menatap lama wajah Usman. 

 

Namun, ketika ditanya korban mengaku kondisinya baik-baik saja. Begitu pun dengan saudaranya. 

 

"Saya curiga itu korban ini tengok terus wajah saya. Saya tanya, 'Memes kenapa tengok terus papa, kalau mau cerita, bilang saja.' Dia bilang tidak ada," ungkap Usman.

 

Dari pengakuan Usman, korban dan kakak-kakaknya sering mendapat tekanan dari pelaku.

 

Bahkan ketika Usman datang menemui anak-anaknya, pelaku sering menjaga korban. Ketika Usman mau mengajak korban tidur di rumah keluarganya di Tapa, pelaku tak memberikan izin.

 

"Ditekan ini anak (korban). Waktu lebaran keempat ketemu dengan korban saya sempat tanya bagaimana bagus disitu. Kemudian korban Ini dijaga terus," jelas Usman.

 

Ditanya soal hukuman, Usman berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Apalagi, kata dia, kasus ini sudah direncanakan pelaku.

 

"Perih pak, dibunuh. Saya minta hukumannya berlapis. Ini sudah direncana. Kan itu tantenya, tidak mungkin tantenya aniaya ponakannya begitu," pungkasnya.

 

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gorontalo, Fory Naway mengatakan kasus ini tidak manusiawi.

 

Pasalnya luka korban sempat dioles perasan jeruk nipis bahkan ditetesi lilin panas.

 

Fory tak sanggup membayangkan bagaimana jika penyiksaan itu terjadi juga pada anak pelaku.

 

"Kenapa setega itu, tidak manusiawi lagi. Masalahnya itu penyiksaan, siksa batinnya dan jasmaninya ini. Saya bayangkan seandainya anaknya yang dibikin begitu," kata Fory sambil menangis.

 

Saat ini masih berlangsung autopsi terhadap jenazah korban. Sedangkan satu dari dua terduga pelaku yakni DR telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

DR dijerat dengan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.