Korban Penganiayaan Suami Istri di Tilango Gorontalo Kemungkinan Bertambah, Ini Kata Polisi

Korban penganiayaan suami istri di Tilango kemungkinan bertambah
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Yakub Kau

Rencana keluarga korban akan dimakamkan di Desa Sunggala, Kecamatan Tapa, Bone Bolango.

Kasus DBD di Limboto Bertambah, Tersebar di 5 Kelurahan

Sementara itu dua pelaku yang merupakan suami istri telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan anak.

Sebelumnya, anak berinisial MR dikabarkan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian leher dan wajah. 

Waspada! Baru Januari Sudah 10 Kasus DBD Terjadi di Limboto

Korban diduga meninggal akibat dianiaya pelaku yang merupakan suami istri. Hal itu dilakukan lantaran pelaku menuduh korban mencuri uang Rp35.000 pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 13 Mei 2023. Keluarga korban mengaku baru mengetahui penganiayaan ini setelah melihat jasad korban.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo: Koran Achtung dan Buku Hitam Prabowo Bukan Bahan Kampanye