Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raja Eyato Tertangkap, Begini Kronologinya
Senin, 22 Mei 2023 - 15:57 WIB
Sumber :
- VIVA Gorontalo / Arsel
"Korban meninggal di rumah sakit karena mengalami pendarahan," ungkap Kombes Ade.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Hanya butuh waktu 6 jam keberadaan pengemudi mobil box kampat itu diketahui polisi.
Pelaku pun saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Termasuk dengan kondisi korban pada saat kecelakaan terjadi.
"Pelaku sudah kita amankan sekira pukul 14.15 Wita dan langsung dilaksanakan pemeriksaan secara intensif," ujar Kombes Ade.