Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya Akan Evaluasi Gaji PTT: Harusnya Sesuai UMP

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya pimpin apel pegawai
Sumber :
  • Nova / gorontaloprov.go.id

VIVA Gorontalo – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya akan mengevaluasi gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo.

Sampah di GORR Bikin Pusing, Kepala BPJN Curhat ke Penjagub Gorontalo

Menurutnya, gaji PTT di Gorontalo masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

UMP Provinsi Gorontalo sendiri ditetapkan sebesar Rp2,9 juta di tahun 2023.

Angka Bunuh Diri di Gorontalo Tinggi, Penjagub Minta Khutbah Larangan Bunuh Diri di Semua Masjid

Ismail berkeinginan semua PTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima upah yang sama.

“Gaji yang berijazah SMA berapa? 2,4 juta tidak dipotong? tapi itu bukan UMP. Harusnya sesuai dengan UMP," kata Ismail dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo, Senin, 3 Juli 2023.

Mulai 10 Juli 2023, Siswa SMA/SMK di Gorontalo Hanya Sekolah 5 Hari dalam Sepekan

Selanjutnya Ismail bakal mengecek lagi UMP Provinsi Gorontalo dan mencari solusi terkait gaji PTT.

"Standar UMP nanti saya lihat lagi, saya tanya lagi kenapa ada perbedaan dengan upah minimum,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title