Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya Akan Evaluasi Gaji PTT: Harusnya Sesuai UMP
- Nova / gorontaloprov.go.id
VIVA Gorontalo – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya akan mengevaluasi gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, gaji PTT di Gorontalo masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
UMP Provinsi Gorontalo sendiri ditetapkan sebesar Rp2,9 juta di tahun 2023.
Ismail berkeinginan semua PTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima upah yang sama.
“Gaji yang berijazah SMA berapa? 2,4 juta tidak dipotong? tapi itu bukan UMP. Harusnya sesuai dengan UMP," kata Ismail dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo, Senin, 3 Juli 2023.
Selanjutnya Ismail bakal mengecek lagi UMP Provinsi Gorontalo dan mencari solusi terkait gaji PTT.
"Standar UMP nanti saya lihat lagi, saya tanya lagi kenapa ada perbedaan dengan upah minimum,” lanjutnya.