Dibangun 5 Tahun Lalu, SPBU di Desa Palopo Kabupaten Pohuwato Belum Juga Beroperasi
- Erik
Gorontalo – Keberadaan SPBU di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato mendapat sorotan warga.
Pasalnya, SPBU yang dibangun sekitar lima tahun lalu itu belum juga beroperasi sampai sekarang.
Uya Ruzali Hunowu, salah satu tokoh masyarakat di Pohuwato adalah orang yang menyoroti keberadaan SPBU tersebut.
Menurutnya, keberadaan SPBU di wilayah tersebut tidak jelas. Padahal, warga sangat menginginkan SPBU segera beroperasi.
Ia pun meminta semua pihak terkait mulai dari pemerintah daerah hingga pemilik SPBU untuk segera mengoperasikannya.
"Pemerintah harus memperjelas statusnya. Hari ini keberadaan SPBU itu terkesan mangkrak," kata Uya.
Uya mengatakan jika selama ini kendala belum beroperasinya SPBU datang dari pemiliknya maka pemerintah harus meninjau kembali izinnya.
Tak hanya itu, Uya pun meminta ketegasan pemerintah agar mencabut izin SPBU jika dalam waktu tertentu belum juga bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Jika hanya karena manajemen bisnis owner, pemerintah harus meninjau kembali keberadaan SPBU tersebut. Jika tidak ada progres cabut saja izinnya," tutupnya.
Sementara itu, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Ibrahim Kiraman akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Pihaknya akan segera menyurati Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPHMIGAS) untuk memperjelas masalah ini.
"Pemerintah akan segera menyurat ke BPHMIGAS agar segera ditangani," kata Ibrahim.