Ada Surat Suara yang Belum Dilipat, KPU Kabupaten Gorontalo Beri Penjelasan

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin

VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan proses sortir lipat surat suara Pemilu 2024.

Tahapan Pindah Memilih Pemilu 2024 Berakhir Hari Ini, 7 Februari 2024

Dari 1.514.325 surat suara yang diterima, KPU Kabupaten Gorontalo sudah melipat 1.504.819 lembar.

Sisanya belum dilipat lantaran masih akan dikonsultasikan ke KPU Provinsi Gorontalo.

133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menjelaskan surat suara yang belum dilipat itu tidak masuk kategori rusak, tapi belum bisa dipakai.

"Sisanya ada yang kurang kemudian ada yang masi disendirikan untuk kita konsultasikan ke KPU provinsi dan KPU RI, mereka yang memutuskan," kata Roy, Rabu, 17 Januari 2024.

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

"Kita tidak memakai kategori surat suara rusak, tetapi kategori surat suara yang belum bisa dipakai karna keputusannya ada di KPU provinsi dan KPU RI," sambungnya.

Aktivitas sortir lipat surat suara KPU Kabupaten Gorontalo

Photo :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin
Halaman Selanjutnya
img_title