133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah
- VIVA Gorontalo / Fajrin
VIVA Gorontalo – Pemangku adat di Kabupaten Gorontalo akan menerima honor per bulan dari pemerintah.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Ramli Dj Talalu.
Ramli menjelaskan honor pemangku adat sudah dianggarkan pada tahun 2023 kemarin dan akan disalurkan tahun 2024.
Sementara pemangku adat di Kabupaten Gorontalo berjumlah 133 orang.
"Ini adalah anggaran hasil rumusan perencanaan kemarin di tahun 2023. Targetnya 133 orang [pemangku odat] di Kabupaten Gorontalo, setiap kecamatan tujuh orang, selama satu tahun anggaran," kata Ramli.
"Ini memang suda ada di Dipa anggaran, per orang menerima Rp500 ribu per bulan selama satu tahun anggaran," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir mengatakan hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan program masyarakat madani.