133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabgor, Ramli Dj Talalu
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin

VIVA Gorontalo – Pemangku adat di Kabupaten Gorontalo akan menerima honor per bulan dari pemerintah.

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Ramli Dj Talalu.

Ramli menjelaskan honor pemangku adat sudah dianggarkan pada tahun 2023 kemarin dan akan disalurkan tahun 2024.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

Sementara pemangku adat di Kabupaten Gorontalo berjumlah 133 orang.

"Ini adalah anggaran hasil rumusan perencanaan kemarin di tahun 2023. Targetnya 133 orang [pemangku odat] di Kabupaten Gorontalo, setiap kecamatan tujuh orang, selama satu tahun anggaran," kata Ramli.

Dukcapil Kabupaten Gorontalo: Warga yang Tidak Rekam E-Ktp Kena Sanksi Penonaktifan Data Penduduk 

"Ini memang suda ada di Dipa anggaran, per orang menerima Rp500 ribu per bulan selama satu tahun anggaran," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir mengatakan hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan program masyarakat madani.

Halaman Selanjutnya
img_title