KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek PPS pada Pilkada Serentak 2024 3 Gelombang
- VIVA Gorontalo / Yakub Kau
Pertama tentang penjelasan struktur kelembagaan PPS. Kedua tentang pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Ketiga ruang lingkup tugas dan pengambilan keputusan. Keempat Teknis pelaksanaan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilik (Pantarlih). Terakhir terkait pengawasan kinerja PPS.
Windarto pun menekankan semua anggota PPS wajib mengikuti dan memahami materi Bimtek.
"Semua [anggota PPS] wajib untuk mengikuti bimtek ini. Bukan aeremonial saja. Karena ini punya tujuan bagaimana tugas dan tanggun jawab menyukseskan Pilkada nanti," ujar Windarto.
Sekadar informasi, pembukaan kegiatan Bimtek PPS kali ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, pihak Polres Gorontalo, Kejaksaan Negeri Gorontalo, dan pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo. (Adv)