20 WNI Disekap, Disiksa, Terancam Diperdagangkan di Myanmar, Diduga Korban Job Scam

20 WNI yang diduga jadi korban job scam
Sumber :
  • twitter @Heraloebs

Gorontalo – Beredar video 20 Warga Negara Indonesia (WNI) minta dipulangkan ke Indonesia. 20 ini kabarnya menjadi korban penipuan ketenagakerjaan atau job scam.

Bangga Jadi WNI, Maarten Paes Ingin Jadi Contoh Bagi Pemain Muda Indonesia

Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @Heraloebs itu, 20 WNI yang diduga menjadi korban job S am ini meminta bantuan Presiden Jokowi dan Walikota Meda untuk dipulangkan.

"Tolong pulang kami pak Jokowi karena banyak yang sudah tidak memiliki gaji disini," kata salah seorang perempuan di video tersebut.

Maarten Paes Pasang Target Loloskan Indonesia ke Piala Dunia 2026

Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Ernando Ari Kini Punya Pesaing di Timnas Indonesia

Masih dari akun Twitter @Heraloebs keluarga salah satu korban job scam, Rosa (37) menceritakan kronologi awal mula penipuan ini terjadi.

Menurut penuturan Rosa, 20 tenaga kerja asal Indonesia ini diberangkatkan ke Thailand untuk bekerja di sana.

Namun, korban justru tidak di bawa ke Thailand melainkan ke Myanmar. Di sana mereka dipekerjakan secara tidak layak.

"saat perjalanan dan setibanya di Bangkok, 20 orang WNI termasuk suami Ema itu langsung dibawa ke perbatasan Thailand dan Myanmar. Mereka dibawa pergi dengan kawalan dua orang bersenjata," tulis akun @Heraloebs.

Lebih tepatnya mereka dibawa ke lokasi terpencil yang tidak diketahui pastinya. Kemudian mereka dipaksa bekerja selama 13 jam.

"Di tempat terpencil yang ditak diketahui lokasi pastinya itu, mereka dipaksa bekerja mulai dari pukul 20.00 malam hingga pukul 13.00 siang," lanjutnya.

Dikatakan akun tersebut, 20 WNI ini ditugaskan untuk mencari korban-korban lain melalui aplikasi Crypto. 

Jika targetnya tidakterpenuhi, maka mereka akan dihukum fisik.

"Tugas mereka adalah mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan. Apabila target tersebut tak tercapai, mereka akan dihukum secara fisik."

Lebih lanjut, akun tersebut mengatakan kasus ini sudah dilaporkan pihak Keluarga ke pemerintah pada tanggal 31 Maret 2023 lalu.

Pihak keluarga didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tapi belum ada kejelasan.

"Keluarga ke-20 WNI telah melaporkan kasus ini ke pemerintah ( @Jokowi) dengan didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada 31 Maret 2023 lalu. Namun, hingga saat ini, keluarga korban mengaku belum ada kejelasan progres dari pemerintah," pungkas akun tersebut.

Hingga berita ini diturunkan video tersebut sudah menjangkau 165 ribu pengguna dan dibagikan sebanyak 758 kali.