20 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dievakuasi, Polisi Curiga Ada yang Jadi Pelaku
- twitter @Heraloebs
Gorontalo – Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil mengevakuasi 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan 20 WNI tersebut masih di interogasi di Bangkok.
Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk kepulangan para korban.
"Sudah diperiksa dulu di Bangkok. Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri," kata Irjen Krishna Murti, Senin 8 Mei 2023.
Namun, Irjen Krishna lantas tak begitu yakin jika 20 WNI yang dievakuasi adalah korban.
Irjen Krishn curiga di antara 20 WNI yang dievakuasi ada yang juga pelaku.
"Sekarang tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi. Bisa jadi di antara 20 orang itu ada yang pelaku," ungkapnya.