Fotografer Asal Indonesia Beli Bibit Ganja dari Thailand, Lolos di Bandara Soekarno Hatta
- VIVA / Sherly
Gorontalo – Fotografer asal Indonesia berinisial RA ditangkap polisi karena menanam bibit ganja. Bibit ganja dibeli dari Thailand.
Sebanyak 9 pohon ganja itu ditanam RA di polybag dan sudah disita polisi.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengungkapkan jika pohon ganja dibeli RA di Thailand pada awal tahun 2023.
"Dia ini fotografer lepas. Ke Thailand pada awal tahun 2023 untuk mengambil sejumlah foto, sekaligus di sana ia membeli bibit ganja, mengingat di Thailand ganja dilegalkan," kata Kombes Pol Sigit Dany, Jumat, 12 Mei 2023 kemarin.
Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat pada bulan April 2023. Warga curiga karena ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kawasan Sindang Jaya, Tangerang.
Polisi pun berhasil menangkap RA pada tanggal 4 Mei 2023.
Herannya, pelaku membawa bibit ganja dari Thailand melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Setibanya di Tanah Air, ia menanam bibit ganja ini di kawasan Jakarta, kediaman dia juga. Lalu setelah dua bulan, bibit yang sudah jadi pohon itu dibawa pelaku ke tempat kejadian perkara, yakni Sindang Jaya," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, RA mengaku ganja yang ditanam digunakan untuk keperluan pribadi. Kendati demikian, polisi masih akan memeriksa lebih lanjut.
Selain menyita 9 bibit ganja, polisi juga menyita paspor, pupuk, serta alat penyinaran buatan pelaku.
Atas kasus tersebut, RA dijerat pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman tertinggi yakni penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 12 Mei 2023 dengan judul:Fotografer Ditangkap Gara-gara Tanam 9 Pohon Ganja di Rumah