Erwin Aksa Bongkar Utang Rp50 Miliar Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno

Erwin Aksa elit Partai Golkar
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube Akbar Faizal Uncensored

Gorontalo – Eks Gubernur DKI Djakarta, Anies Baswedan punya utang Rp50 miliar ke Sandiaga Uno yang tidak lain eks wakil Anies di Pilkada 2017. Hal ini diungkapkan Erwin Aksa, elit Partai Golkar dalam podcast Akbar Faizal Uncensored.

Tahapan Pindah Memilih Pemilu 2024 Berakhir Hari Ini, 7 Februari 2024

Erwin menyebut ada satu perjanjian antara kedua pihak. Ketika diperjelas siapa yang siapa yang berutang, Erwin menjawab orang yang punya uang memberi utang ke dia yang tidak p punya utang. 

Satu pertanyaan lagi apakah Sandi yang mengutangi Anies, kemudian Erwin memperjelas ucapannya.

KPU Kabupaten Gorontalo Deteksi 1.864 Wajib Pilih Belum Rekam e-KTP

"Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies karena waktu itu kan putaran pertama kan, namanya juda lagi tertatih-tatih," kata Erwin dikutip dari Viva.

Kemudian Erwin melanjutkan bahwa besaran uang yang diutangi Sandiaga Uno ke Anies Baswedan adalah Rp50 miliar. Sementara perjanjian utang piutang itu ada pada kuasa hukum Sandiaga Uno, Rikrik Rizkiyana.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

"Jadi kira-kira begitu, itu yyang saya lihat, ada di Pak Rikrik itu (perjanjian). Nilainya apa ya, Rp50 miliar barangkali," sambung Erwin.

Kemudian, Erwin ditanya soal pelunasannya dan dia pun menjawab belum bahwa Anies Baswedan belum melunasinya.

"Saya kira belum, barangkali ya," jawab Erwin.

Perjanjian politik

Belakangan ini muncul perjanjian politik yang melibatkan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Uno.

Perjanjian itu kabarnya soal pencapresan, yang mana ketika Prabowo maju, Anies harus mengalah. Perjanjian itu kabarnya dibuat jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Sufmi Dasco ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, membenarkan bahwa perjanjian itu benar ada. Namun, Sufmi enggan membeberkan isi perjanjian tersebut karena bersifat sangat rahasia.

"Kalau ditanya apakah ada perjanjian? Ada! Tetapi isinya kita enggak mau buka karena itu bukan konsumsi publik,: kata Dasco dikutip dari tvOnenews.