Coreng Nama TNI, Fadli Zon Setuju Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda hingga Tewas Dihukum Mati

Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Gerindra
Sumber :
  • Fraksi Gerindra

VIVA Gorontalo – Kasus oknum Paspampres yang culik dan aniaya pemuda asal Aceh hingga tewas mendapat perhatian dari Fadli Zon.

Beredar Koran Achtung Sudutkan Prabowo Subianto, Gerindra Gorontalo Colek Bawaslu Agar Turun Tangan

Fadli Zon setuju dengan Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono agar pelaku  mendapat hukuman mati.

Politisi partai Gerindra itu menilai tindakan oknum Paspampres sudah di luar nalar.

Gerindra Gorontalo Soal Koran Achtung dan Buku Hitam Prabowo Subianto: Isu Basi

Selain itu, tindakan oknum Paspampres tersebut dinilai telah mencoreng nama baik TNI.

Fadli Zon menulis tanggapannya soal kasus tersebut lewat akun Twitter pribadinya.

Debat Capres, Ganjar Pranowo Apresiasi Kinerja Polri Tahun 2023 karena Ancaman Terorisme Nihil

"Kebiadaban oknum Paspampres ini diluar nalar n sdh sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI n Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera," tulis Fadli ZOn dikutip Senin, 28 Agustus 2023.

Sebelumya, Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan jika dirinya meminta oknum Paspampres berinisial RM itu dihukum seberat-beratnya.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojono.

Panglima TNI, kata dia, akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Bahkan Panglima TNI meminta pelaku dihukum seberat-beratnya maksimal dihukum mati dan minimal dihukum penjara seumur hidup.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," ucap dia kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

"Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujarnya lagi. 

Sebelumnya, berita ini penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres ini sempat viral di media sosial. 

Salah satu akun yang mengunggah kejadian ini adalah akun Instagram @rakan_aceh. 

Akun tersebut menyebut korban bernama Imam Masykur (25) sempat meminta uang sebesar Rp50 juta. Apabila uang tidak dikirim, maka korban bakal dibunuh.