Hotman Paris Tanggapi Kasus Penganiayaan yang Dialami David: Sadis Kelewatan
- Instagram @hotmanparisofficial
Gorontalo – Pengacara kondang Hotman Paris ikut menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap David (17).
Pengacara berdarah Batak itu mengecam keras aksi Mario Dandy. Menurutnya, aksi tersebut sudah kelewat sadis.
"Saya sambil bobo pulang dari tv show, menonton video viral penganiayaan yang katanya dilakukan seorang anak oknum pejabat pajak. Bener-bener sadis kelewatan," ujar Hotman Paris sebagaimana dilansir JagoDangdut dari akun instagram @hotmanparisofficial.
Ingin kawal kasus
Saking geramnya Hotman Paris dengan aksi anak pejabat Dirjen Pajak Jakarta Selatan itu, Hotman Paris bersedia mengawal kasus tersebut. Ia bahkan mau memviralkan kasus ini.
"Boleh tahu dia ditahan di polres atau polda mana, kita mau viralkan habis-habisan. Tolong dikasih tahu itu kejadiannya, salam Hotman Paris," sambung Hotman Paris.
Seperti diketahui Mario dijerat pasal berlapis, Pasal 76 c jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Sudah begitu, ayah mario, Rafael Alun Trisambodo juga mendapat getah atas perbuatan anaknya. Rafael sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Umun Kanwil DJP Jakarta Selatan.