Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
- Antara
Gorontalo – Tersangka penganiayaan sadis terhadap David, Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Kedua tersangka sudah berada di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat, 3 Marey 2023 kemarin.
Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di Rutan Polres Metro Jaya sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya (Mario Dandy dan Shane Lukas) dipindahkan ke rutan Polda Metro Jaya. Sudah sejak Jumat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari VIVA, Senin, 6 Maret 2023.
Seperti diketahui, penganiayaan terhadap David terjadi pada Senin 20 Februari 2023 lalu. Mario Dandy menghajar David lantaran mendapat info bahwa pacarnya, AG, mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Penganiayaan terjadi di wilayah Pesanggarahan Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi penganiayaan sejatinya telah direncanakan sejak awal.
Dimulai saat Mario menelepon Shane Lukas untuk meminta bertemu hingga menuju ke tempat David berada. AG juga ikut.