Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PDIP Sentil IMB di Era Anies Baswedan

Foto udara kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Gorontalo – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyalahkan Anies Baswedan karena mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan Plumpang.

Di Gorontalo, Anies Baswedan Ajak Anak Muda Jadi Petani

Kawasan ini terdampak kebakaran Depo Peretamina Plumpang pada Jumat 3 Januari 2023 kemarin.

Politikus PDIP, Gilbert Simanjuntak menganggap hal itu menjadi tanggung jawab Anies Baswedan karena IMB keluar saat dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Anies Baswedan Ingin Jadikan Gorontalo Kota Agropolitan: Tanahnya Sangat Cocok untuk Jagung

"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga. Akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata Gilbert.

Gilbert pun tak segan menyebut pemberian IMB di kawasan Plumpang hanyalah kepentingan Anies Baswedan untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Anies Baswedan Ziarah Makam Pahlawan, Bawaslu Wanti-wanti Soal Ini

"Izin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat membuat persoalan bertambah rumit, karena dia terlihat lebih mementingkan kampanye agar terpilih jadi gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," ujar Gilbert.

Dibantah Lurah Rawa Badak Selatan

Penyataan Gilbert lantas dibantah Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena. Suhaena bilang IMB yang dikantongi warga di kawasan tersebut adalah bukan IMB perorangan, melainkan IMB kawasan.

IMB kawasan diterbitkan hanya untuk mendirikan bangunan, tidak ada kaitannya dengan kepemilikan lahan.

Sebab itu, kata Suhaena, warga yang tinggal di kawasan itu sah secara hukum.

"IMB untuk bangunan saja, bukan untuk lahan. Pemiliknya ya bangunan saja," ungkap Suhaena.