Polisi Ungkap Fakta Baru Kejahatan Mario Dandy Saat Aniaya David: Gue Gk Takut!
- Kolase TvOne
Namun, Polda Metro memutuskan untuk menunda pelaksanaan rekonstruksi tersebut, karena ada beberapa saksi yang berhalangan hadir.
"Serta beberapa pertimbangan teknis," kata Hengki, dikutip dari Viva, berita sebelumnya.
Hengki mengungkapkan rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio ini akan ditunda dan belum ada kepastian kapan hal tersebut bisa dilaksanakan atau dijadwalkan kembali.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ungkapnya.
Sekedar informasi, Para tersangka akan mempragakan 23 adegan. polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni Mario Dandy Satrio dan SL temannya. Serta seorang wanita AG pacar Mario Dandy dalam hal ini sebagai pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum.