Astaga, Pria Ini Ditangkap Usai Lecehkan Paus dan Lumba-Lumba saat Menyelam

Pria ini ditangkap karena lecehkan paus dan lumba-lumba
Sumber :
  • CBS News

Gorontalo – Seorang pria yang menyebut dirinya sebagai "Dolphin Dave" ditangkap oleh pihak berwenang di Hawaii setelah didapati melakukan pelecehan berulang kali pada paus bungkuk dan sekelompok lumba-lumba selama perjalanan snorkelingnya di laut Hawaii. 

Sebelum Penganiayaan, AG Suka Cari Perhatian dan Pasang Badan untuk David 

Kejadian itu terjadi pada hari Minggu ketika Divisi Konservasi dan Penegakan Sumber Daya (DOCARE) dilaporkan menerima banyak telepon yang melaporkan dugaan pelecehan satwa liar menurut Departemen Pertanahan dan Sumber Daya Alam Hawaii. 

"Pria yang menjadi tersangka itu memiliki nama asli David Jiménez dari Maui, Hawaii, berusia 65 tahun, diduga secara aktif mengejar paus bungkuk dan lumba-lumba remaja di dalam Taman Sejarah Negara Kealakekua Bay, negara bagian Hawaii," kata para pejabat dalam sebuah pernyataan terkait insiden tersebut, dilansir dari CBS News. 

Hasil Akhir! Timnas Indonesia U-23 Kena Comeback Irak U-23,  Skor 1-2

Saat ditanya tentang kejadian tersebut, Jiménez mengatakan kepada petugas bahwa "dia tidak akan berhenti berenang bersama paus dan lumba-lumba, karena itu ajaib dan yang lainnya melakukan hal yang jauh lebih buruk," ungkap departemen itu.

"Petugas DOCARE menerima rekaman video seorang pria snorkeling yang cukup dekat dengan paus bungkuk remaja hingga hampir menyentuh sirip paus," kata pihak berwenang.

Jatuh Bangun Nathan Tjoe A-On untuk Indonesia U-23

"Ketika seorang petugas DOCARE tiba di pantai lebih awal (Minggu), mereka merekam Jiménez secara aktif mengejar sekumpulan lumba-lumba pemintal. Mereka merekam video, di mana mereka mengatakan Jiménez sedang memimpin sebuah kelompok untun mengejar lumba-lumba." Jiménez sejak itu dipanggil untuk hadir di pengadilan Distrik Kona pada 11 Mei 2023 terkait kasus ini.

Jiménez mulai dipanggil untuk hadir di pengadilan Distrik Kona pada 11 Mei 2023 terkait kasus ini.

Perlu diketahui, di bawah Undang-Undang Suaka Laut Nasional, paus bungkuk dilindungi, dan undang-undang negara bagian Hawaii lainnya melindungi spesies yang terancam punah, terancam, dan asli seperti paus lainnya, anjing laut, dan berbagai jenis lumba-lumba. 

Sementara paus bungkuk pernah dianggap terancam punah, dan banyak populasi di seluruh dunia masih diklasifikasikan sebagai langka atau terancam, mereka tidak dianggap berisiko di Hawaii, menurut NOAA.

Tetap saja, mereka berisiko diganggu oleh perahu, terutama karena mereka sering berenang di dekat pantai dan menjadi daya tarik wisata mengamati paus.