Tersangka Penyuntik Mati Kades di Serang Kena Pasal 388 dan 351 KUHP, Kuasa Hukum Korban Protes

Kuasa hukum kades yang disuntik mati di serang
Sumber :
  • VIVA / Yandi Deslatama

Kuasa hukum korban yang lain, Eli Nursamsiah mengatakan pemeriksaan akan berlangsung paling lama dua minggu atau lebih.

Sudah Ajukan Banding, Hukuman Putri Candrawathi Tetap 20 Tahun Penjara

"Tadi juga dari penyidik, perlu juga dilakukan toksikologi ke Mabes Polri, lanjutan untuk kandungan apa sih, obat apa sih, dan itu butuh waktu panjang, mungkin lebih dari 14 hari kerja," ujar Eli Nursamsiah.