Lagi Jadi Sorotan, Eks Gubernur Gorontalo Bicara Nasib Dirjen Pajak dan Kemenkeu

Eks Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Paling parah yakni adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu yang dibongkar Menko Polhukam, Mahfud MD.

Hati-hati! Beredar Penipuan Catut Nama Anggota KPU Provinsi Gorontalo dan Kemenkeu

Sebab itu, kata dia, kini saatnya pemerintah harus kembali memikirkan pemisahan DJP dari Kemenkeu. Hal ini jelas bertujuan untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik baik kepada DJP maupun Kemenkeu.

"Apalagi penerimaan pajak Indonesia saat ini mencapai lebih dari 75 % dari pendapatan negara. Pada APBN 2023, dianggarkan penerimaan negara akan mencapai sebesar Rp 2.463 triliun dengan pendapatan dari pajak sebesar Rp 2.021,2 triliun atau sekitar 82 %," ujarnya.

Banyak contoh

Ade Armando Kritik DPR padahal Suka Jadi Anggota DPR 

Menurut Fadel, usulannya ini sudah banyak diterapkan di negara-negara maju. Di Amerika misalnya. Di sana ada lembaga pajak yang terpisah dari Kemenkeu bernama Internal Revenue Service.

Kemudian di Singapura ada lembaga otoritas pajak yang semi-otonom bernama Inland Revenue Authority of Singapura (IRAS). 

Ade Armando Gabung PSI, Ternyata Punya Target Jadi Anggota DPR RI