3 Pelanggaran Guru Honorer Sabil Fadilah Sebelum Dikartu Merah SMK Telkom Cirebon
- Azizi Erfan
Sabil pada saat itu sempat mengeluarkan kata kasar kepada muridnya di sekolah dan mendapat protes keras dari orang tua.
“Surat peringatan pertama (SP1) diberikan di bulan September 2021, intinya masih seputar etikaprofesi yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik, kebetulan orang tua (murid) tidak terima” ungkap Cahyadi seperti dikutip dari VIVA, Sabtu, 18 Maret 2023.
“Ada beberapa informasi mengatakan, ketika (Sabil mengajar) di kelas ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan sebagai seorang guru atau pendidik (sering diucapkannya),” sambung Cahyadi.
2. Merokok di ruang guru
Selain berkata kasar ke murid, Sabil Fadilah juga tercatat pernah mendapat SP 2 lantaran ketahuan merokok di ruang guru.
Pihak SMK Telkom memang melarang gurunya merokok. Itu sudah jadi aturan internal sekolah. Namun, Sabil jurtru melakukannya.
Parahnya lagi, CCTV pengawas sengaja dimatikan untuk menutupi bukti agar tidak ketahuan guru dari sekolah lain.