Kena Rayuan Oknum Polisi, Pedagang Ayam Rugi Rp300 Juta Demi Anaknya Lolos Bintara Polri

Ilustrasi oknum polisi
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Gorontalo – Sungguh malang nasib Sutrisno (57) dan Sriyanti (55), pedagang ayam di Cilegon. Niat hati mau luluskan anak jadi bintara Polri, malah diduga ketipu Rp300 juta oleh oknum polisi.

5 Fakta Mentereng Ernando Ari di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Australia U-23

Kejadian tersebut bermula pada tahun 2017. Sriyanti dan Sutrisno termakan bujuk rayu oknum polisi berinisial W. W adalah seorang purnawirawan polisi yang saat itu masih aktif bertugas.

Waktu itu, W mengaku bisa meloloskan anak pasangan tersebut menjadi bintara polri. Untuk memuluskannya, Sriyanti dan Sutrisno sampai merogoh kocek sebesar Rp300 juta. 

Kata Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Taklukkan Australia U-23

Namun, uang 300 juta raib begitu saja sedangkan anak mereka gagal masuk polisi. W yang saat dulu aktif di Polda Banten itu berjanji akan mengembalikan uang tersebut apabila anak mereka gagal. 6 tahun berselang, janji tersebut tak kunjung ditepati.

"W menjanjikan mengembalikan uang jika tidak lolos menjadi polisi. Namun, marah-marah saat ditagih," ujar Sriyanti seperti dikutip dari VIVA.co.id, Sabtu, 25 Maret 2023.

Upaya mediasi

Pujian untuk Ernando Ari dari Marselino Ferdinan

Untuk meminta hak mereka kembali, Sriyanti dan Sutrisno sampai menyewa pengacara. Usah ini juga tak berhasil meski lewat jalur mediasi.

Halaman Selanjutnya
img_title