Sebulan Lebih di RS karena Ulah Mario Dandy, David Ozora Akan Jalani Stem Cell Treatment Hari Ini
- twitter Jonathan Latumahina
Kombes Hengky mengatakan rencana penganiayaan oleh Mario Dandy dimulai saat tersangka menelepon kawannya bernama Shane Lukas. Setelah itu, Mario Dandy dan Shane Lukas ditemani AG menemui David di kawasan pesanggrahan.
"Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana," kata Kombes Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Februari 2023 lalu.
Dalam kasus ini Mario Dandy dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan AG ditetapkan sebagai pelaku anak.
Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Selanjutnya Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.
Sementara AG dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 Subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto Pasal 56 Subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 Subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP.