Suara Tadarusan Bikin Ganggu, Bule Asal Prancis Bikin Onar di Masjid lalu Dideportasi
Sabtu, 1 April 2023 - 07:26 WIB
Sumber :
- getty images
Jadwal deportasi
ER diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada 5 Maret 2023 kemarin, menggunakan visa on arrival.
ER ternyata melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Adapun deportasi terhadap ER sakan dilaksanakan hari ini, Sabtu 1 April 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang.
Baca Juga :
Timnas Indonesia U-23 Tunggu Hasil Jepang U-23 Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23
"Kami siap untuk menindak tegas siapapun orang asing di wilayah kami yang melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang- undangan yang berlaku," pungkas Pungki.